STOP GUNAKAN SOFTWARE BAJAKAN ! Kalimat yang sering digembor-gemborkan oleh pemerhati IT dan Opensource. Baliho tersebut di pasang di perempatan Gayam Jl. Suryopranoto , YK . Baliho yang diterbitkan oleh APKOMINDO DIY (Asosisasi Perusahaan Komputer Indonesia DI. Yogyakarta) . Selain sebagai ajang promosi, dalam baliho ini menyiratkan pesan agar masyarakat menggunakan software legal yang terpasang pada komputer baru. Miris memang kalau melihat bagaimana komputer-komputer yang diperjual belikan pada toko-toko komputer, kebanyakan toko menawarkan komputer kosongan, dan kadang malah menawarkan juga jasa instalasi, jasa instalasi ini memberikan sisitem operasi dan software bajakan. Bagi pembeli mungkin malah senang karena komputer yang baru dibelinya sudah dilengakapi dengan aplikasi aplikasi yang canggih dari multimedia, office, security, sampai pengolah gambar, tapi taukah anda kalau software yang terinstal tersebut adalah Software BAJAKAN ? Pembeli kadang merasa tak peduli dengan software yang terinstal, mau bajakan atau asli. Padahal software bajakan banyak memberikan kerugian bagi penggunanya, selain engine software sudah di rusak, instalasi software dengan crack maupun keygen akan membawa virus yang dapat merusak sistem komputer. Sebenarnya hal ini dapet di minimalisir denagn memberikan penyuluhan tentang opensource. Bayangkan saja jasa instalasi software bajakan yang menjamur di toko komputer yang menjual komputer baru, kalaupun ada yang menawarkan software legal pasti juga sedikit. Namun sesuai baliho tadi, apabila anda membeli komputer di toko Anggota Apkomindo DIY anda akan ditawarkan menggunakan software legal, dan jika keberatan membeli software legal yang harganya selangit, anda bisa menggunakan software yang berbasis OpenSource :)
aswanudin